Rabu, 07 Mei 2008

Papua III


Dua Pulau Pusat Kekuasaan

MEMANDANG Teluk Yosefa dari ketinggian jalan raya Jayapura, terasa menggetarkan. Bagaimana tidak, dari ketinggian itu terhampar teluk yang menjadi pembatas pulau-pulau kecil dengan Samudra Pasifik yang terbentang luas.


Dari ketinggian itu pula terlihat dua pulau tepat berada di tengah teluk. Dua pulau itu bernama Pulau Tobati dan Pulau Enggros. Bukan rahasia lagi bagi masyarakat Papua bahwa dari kedua pulau itulah hukum adat dan harga tanah di Jayapura ditentukan. Hal tersebut berlaku karena di masingmasing pulau berdiam tetua adat yang dikenal dengan sebutan Ondoafi.

Ondoafi di Papua demikian ditakuti dan diikuti karena status seorang Ondoafi lebih tinggi dari kepala suku. “Kalau ada orang yang ingin membeli tanah,mereka harus datang ke kedua pulau. Di situlah harga dan kesepakatan ditentukan,” kata penduduk Papua yang sekaligus menjadi pemandu, Wolter.

Diterangkannya, jika ingin membeli tanah di Papua haruslah dengan perjanjian adat yang jelas dan sepengetahuan Ondoafi. Karena sertifikat dianggap tidak ampuh bagi masyarakat tradisional Papua. “Pernah suatu hari ada orang membeli bukit kecil.Ketika bukit itu sudah rata karena tanahnya dikerok, si penjual datang lagi dan meminta tanahnya dikembalikan dengan alasan pembeli hanya membeli bukit, bukan tanah yang rata.

Akhirnya terpaksa si pembeli membayar lagi untuk tanah tanpa bukit,” kata pria paruh baya tersebut. Selain proses jual-beli tanah yang unik, proses perkawinan masyarakat Papua juga menarik.Dalam tradisinya, seorang pemuda diwajibkan membayar mas kawin berupa satu lusin piring antik.

Di Papua dikenal dengan istilah piring gantung.Semakin banyak piring gantung diberikan, semakin tinggi status pria tersebut.“ Selain piring gantung, seorang pria juga harus membawa mesin bermerek Jonhson. Tanpa itu,perkawinan belum dianggap sempurna,”kata Wolter menutup pembicaraan. (bernadette lilia nova)

Tidak ada komentar: